PEKANBARU (RA) - Mengaku seorang anggota kepolisian, seorang buruh bangunan berinisial AN (23) warga Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki diringkus tim opsnal Polsekta Tampan setelah tersangka melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih yang tengah berpacaran di kawasan Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, Tampan, kemarin sekitar pukul 01.45 WIB.
Akibat aksi pemerasan yang dilakukan tersangka bersama tiga orang temannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran jajaran Polsekta Tampan, korban bernama Refindra (16) warga Jalan Suka Karya, Perumahan Rawa Bangun, Tampan mengalami kerugian uang tunai sebesar RP500 ribu, satu buah jam tangan dan satu unit hp.
Informasi serta keterangan dirangkum dikepolisian bahwa jajaran Polsekta Tampan melakukan patroli sekitar kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, guna mengantisipasi tindak kejahatan yang dilakukan sekelompok geng motor. Selanjutnya, petugas kembali melakukan patroli di Jalan Sri Kandi.
Persisnya di jembatan Jalan Sri Kandi, petugas melihat dan menemukan, empat lelaki yang tidak dikenal mengelilingi seorang pelajar (korban) bersama seorang teman wanita korban. Merasa ada yang tidak beres, petugas langsung mendekati dan keempat pelaku berupaya kabur. Melihat gelagat yang tidak beres, petugas langsung melakukan pengejaran. Akhirnya satu dari empat pelaku yakni AN berhasil diringkus, sedangkan tiga pelaku lain berhasil kabur. Selanjutnya pelaku pagi itu langsung digiring ke Polsekta Tampan.
Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian ini berawal ketika ia sedang duduk-duduk bersama teman wanitanya di Jalan Naga Sakti tepatnya di Stadion Utama Riau. Kemudian, tiba-tiba datang empat orang pria yang tidak dikenal menghampirinya. Disaat itu satu dari empat pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan akan menangkap korban karena kedapatan berbuat mesum.
Bergaya seorang anggota polisi, pelaku akan membawa korban ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan seraya menarik rambut korban. Sementara seorang pelaku lagi mengambil dompet, hp dan jam tangan korban. Selanjutnya korban bersama teman wanitanya dibawa ke Jalan Srikandi dan selanjutnya berhenti di jembatan tersebut. Di tempat tersebut, isi dompet korban diambil dan setelah itu dompet miliknya dikambalikan lagi.
Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg didampingi Kanit Reskrim AKP Jhon Sihite SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pemerasan, yang mana dalam aksi kejahatan, pelaku mengaku anggota polisi. "Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengejar tiga pelaku lagi," terangnya. (RA11)